Sabtu, 02 Januari 2016

Parkir Sembarangan Truk Pasir Akibat Minimnya Kantong Parkir Menyebabkan Kemacetan Lalu - Lintas





Kabupaten Pati merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kudus dan Kabupaten Rembang. Dari pusat pemerintahan provinsi Jawa Tengah yaitu Kota Semarang, menuju ke Kabupaten Pati dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 1,5 jam apabila tidak terjadi kemacetan lalu - lintas. Dapat dibilang Kabupaten Pati merupakan jalan utama untuk lalu - lintas kendaraan bermotor, karena termasuk ke dalam jalan PANTURA. Kita tahu bahwa jalan pantura memang di peruntukan bagi para pengendara kendaraan bermotor dari berbagai jenis golongan kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk muatan berat. Tak dipungkiri lagi bahwa adanya lalu - lintas kendaraan bermotor yang padat pasti sedikit banyak menimbulkan permasalahan lalu - lintas, baik kemacetan maupun kecelakaan lalu - lintas.
Pada waktu - waktu dan lokasi - lokasi tertentu sering terjadi kemacetan jika kita melewati jalan dari arah Semarang menuju ke Kabupaten Pati. Kemacetan biasanya terjadi di daerah sekitar Kabupaten Demak dan jalan pantura Kudus - Pati. Kemacetan terjadi pada saat hari raya besar maupun saat musim libur sekolah. Memang sudah banyak cara di coba pemerintah daerah bersama dengan kepolisian bersinergi mengatasi hal itu. Namun tak dipungkiri masih ada saja permasalahan yang terjadi.
Masalah kemacetan merupakan masalah yang pelik terjadi di kalangan masyarakat. Kita tahu bahwa sebagian besar kehidupan masyarakat berada di jalan raya. Maka tak heran juga bahwa sebagian besar permasalahan masyarakat juga berada di jalan raya. Ada banyak sebab yang menjadikan permasalahan kemacetan terjadi. Dalam hal ini terkhusus pada daerah jalan pantura yang berada di Kabupaten Pati. Seperti yang telah di jelaskan di atas, bahwa di jalan pantura tak hanya lalu -lintas kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil pribadi, tapi juga truk muatan berat.
Menilik hal tersebut, di sekitar daerah jalan pantura di Kabupaten Pati, sering terjadi kemacetan lalu - lintas yang di akibatkan parkir sembarangan oleh pengemudi truk muatan berat dalam hal ini truk muatan pasir. Dari pengamatan di lapangan parkir truk secara sembarangan itu seperti yang terlihat di jalan Pati-Kudus turut Desa Sukokulon dan Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo. Tidak hanya itu pemandangan serupa juga terjadi di Kecamatan Kota turut pertigaan Jakem atau jalan Kol Sugiono dan di jalan Kolonel Sunandar. Menurut catatan pihak dari Dishubkominfo Kabupaten Pati, terdapat 20 truk pasir yang kerap menjadikan jalan tersebut untuk parkir. Dampaknya terhadap lalu - lintas sendiri yakni sering terjadinya kemacetan di sepanjang jalan tersebut akibat parkir sembarangan oleh pengemudi truk pasir itu.







Parkir - parkir yang dilakukan oleh para pengemudi truk pasir tentulah meresahkan warga sekitar dan pengendara lain. Mereka resah karena sering terjadi kemacetan parah bahkan kecelakaan lalu - lintas. Bukan tanpa aturan begitu saja, padahal di sepanjang jalan tersebut telah dipasang papan rambu lalu - lintas larangan parkir. Menurut laporan dari beberapa warga sekitar, kemacetan sering terjadi saat ada simpangan mobil dan di situ terdapat truk yang sedang parkir. Tak hanya itu, saat jam berangkat dan pulang sekolah atau kantor menjadi semprawut dan padat di sepanjang jalan tersebut.
Di sisi lain akibat sering digunakan untuk parkir truk pasir yang di bilang sebagai truk muatan berat, kondisi jalan tersebut terlihat rusak. Aspal yang mengelupas dan hanya tinggal kerikil - kerikil kerap menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh saat melintas, padahal di jalur tersebut sepeda motor dilarang naik ke jalur cepat.
Menurut penuturan salah satu pengemudi truk tersebut, mereka terpaksa parkir di situ lantaran minimnya lahan parkir. Padahal mereka tahu bahwa tindakan yang dilakukan melanggar aturan lalu - lintas. Mereka juga menuturkan apabila terdapat atau disediakan pangkalan truk yang memadahi tentu mereka akan memarkirkan kendaraannya di pangkalan tersebut. 
Dari masalah tersebut, tentunya harus ada penanganan atau tindakan serius oleh pemerintah daerah. Menurut pihak instansi Dishubkominfo selaku pihak yang berkaitan langsung dengan lalu - lintas dan angkutan jalan, mereka telah mengajukan pembuatan kantong parkir di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo tepatnya di depan stadion Joyokusumo Pati. Saat kami melakukan kunjungan ke kantor Dishubkominfo, menindaklanjuti hal itu, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Pati mengatakan bahwa terdapat tanah milik pemerintah daerah sehingga dimungkinkan untuk membuat kantong parkir seluar 2 ribu meter persegi. Akan tetapi kendala terjadi pada pihak Bupati Pati yang belum memberikan tanggapan atas usulan tersebut. Bila disetujui usulan tersebut dapat menjadikan solusi kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan tersebut. Tak hanya kemacetan teratasi, tapi dari segi estetika pun menjadi lebih tertata rapi.
Atas permasalahan di atas, diharapkan dari pihak pemerintah daerah segera memberikan respon yang cepat dan tanggap atas usulan yang direkomendasikan oleh pihak Dishubkominfo tersebut. Hal itu agar masalah kemacetan dapat di atasi dengan segera dan kecelakaan pun tidak terjadi lagi. Selain itu mengurangi atau meminimalisir pengeluaran pemerintah daerah, karena pemerintah hanya mengeluarkan uang untuk pembuatan parkir saja. Akan tetapi jika lama di biarkan dan kemacetan bahkan parahnya lagi kecelakaan sering terjadi, pemerintah akan lebih mengeluarkan uang untuk  korban kecelakaan itu dan dari segi infrastruktur jalan yang rusak (aspal mengelupas) harus diperbaiki, belum lagi pembuatan lahan parkir. Jadi akan lebih baik apabila pihak pemerintah daerah segera melakukan penanganan parkir sembarangan tersebut dengan usulan dari pihak Dishubkominfo untuik membuat kantong parkir.

Sumber : Dishubkominfo Kabupaten Pati.

1 komentar: